Menolak Minum Ciu, Pemuda di Gunungkidul Babak Belur Dikeroyok Temannya

Erfan Erlin, Jurnalis
Jum'at 15 September 2023 17:36 WIB
Pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Gunungkidul. (Foto: Erfan Erlin)
Share :

Bersama dua tersangk, polisi mengamankan sebuah kalung berbahan logam dengan gantungan berupa kaki kancil dan 2 (dua) buah kunci gembok, sebuah kalung berbahan logam dengan gantungan berupa kaki ayam, sebuah pisau lipat multifungsi berbahan logam.

"Pelaku GP dan MI dikenakan pasal 170 KUHP Subsider pasal 351 KUHP dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun," terangnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya