Kompol Indra melanjutkan, data pelanggar yang tertangkap oleh ETLE drone ini selanjutnya akan di kirim ke back office dan dilakukan validasi nomor kendaraan. Selanjutnya surat tilang akan dikirim ke alamat pemilik kendaraan bermotor atau pelanggar lalu lintas.
“Penggunaan ETLE drone ini diharapkan mampu mengurangi pelanggaran lalu lintas dengan tujuan akhir mengurangi angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)