Mario Dandy Ajukan Banding, Ini Tanggapan Ayah David Ozora

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Sabtu 16 September 2023 00:49 WIB
Ayah David, Jonathan di PN Jaksel (foto: MPI)
Share :

Majelis Hakim pun menetapkan, restitusi untuk David Ozora yang harus dibayarkan oleh Mario Dandy senilai Rp 25,1 miliar. Nilai tersebut jauh di bawah yang diajukan oleh jaksa penuntut umum (JPU) senilai Rp 120,3 miliar.

"Jumlah restitusi semuanya Rp 25.140.161.900," kata Hakim Alimin.

Selain itu, Hakim menolak menjatuhkan pidana pengganti bila restitusi tidak dibayarkan. Oleh karena itu, sampai kapanpun Mario Dandy diwajibkan membayar restitusi tersebut.

Pihak David pun diizinkan melakukan gugatan perdata bila tidak kunjunga membayar. "Digantinya restitusi dengan penjara menutup hak korban anak mendapat ganti kerugian," jelas Alimin.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya