Lebih lanjut, Totok membeberkan bahwa Mantan Camat Pancoran Mas juga menjadi salah satu korban penipuan dari terduga pelaku. Adapun total kerugian mencapai Rp30 juta dengan menawarkan bantuan memindah tugas tempat kerja sang anak.
"Sesuai pengakuannya yang tertipu mantan Camat Pancoran Mas. (Kerugian) sekitar Rp30 juta. Yang bersangkutan menawarkan bantuan memindahkan anaknya kerja," pungkasnya.
Sebelumnya, seorang pria oknum TNI berpangkat Letkol gadungan berinisial RN (36) diamankan dan diserahkan oleh Kodim 0508 Depok ke Mapolres Metro Depok pada Jumat (15/9) malam. Adapun sejumlah barang bukti seragam dengan atribut lengkap hingga senjata api jenis pistol serta senjata tajam.