BANTUL - Kepolisian Resort Bantul menghimbau masyarakat untuk lebih teliti dan tidak mudah tertarik dengan iming-iming menggiurkan karena rentan terjadi penipuan. Pasalnya, kasus penipuan di wilayah Bantul menjadi kian marak, dimana mayoritas penipuan terjadi karena korbannya mudah percaya dengan janji pelaku.
Berdasarkan data, Polres Bantul telah menerima 10 laporan kasus penipuan yang dialami masyarakat selama periode Agustus. Sedangkan di bulan September 2023 ini sudah ada 5 kasus penipuan yang dilaporkan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, melihat data tersebut, kasus penipuan di wilayah Bantul terbilang mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan bulan Juli 2023 lalu.
“Dimana pada bulan Juli lalu ada 8 kasus yang dilaporkan,” ujarnya, Jumat (15/09/2023).
Terbaru, kata Jeffry, kasus penipuan yang dilaporkan menimpa seorang warga Srandakan, Bantul. Pelaku menjanjikan akan meloloskan anaknya dalam proses rekrutmen pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan syarat korban diminta menyetor sejumlah uang kepada pelaku.
“Korban diiming-imingi anaknya bisa menjadi penjaga lapas. Tetapi korban diminta menyetor uang sebesar Rp 450 juta dan baru disetor Rp 301 juta,” ungkap Jeffry.
Karena tergiur dengan rayuan dan janji-janji pelaku, korban yang berharap anaknya bisa menjadi ASN tanpa berpikir panjang menyanggupi permintaan pelaku.
Setelah menyetorkan uang tersebut, selanjutnya anak korban mengikuti proses seleksi ASN formasi Sipir. Namun setelah pengumuman, anak korban diketahui tidak lolos seleksi. Korban pun menanyakan terkait hal itu tetapi pelaku banyak berkelit dan selalu menghindar.
Lantaran merasa tertipu oleh janji kedua pelaku, korban akhirnya meminta uang yang sudah disetorkan untuk dikembalikan utuh. Mereka pun menyanggupi untuk mengembalikan uang tersebut namun baru Rp 100 juta. Sedangkan sisanya sekitar Rp201 juta sampai sekarang ini tidak jelas.
“Karena merasa ditipu, korban kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Srandakan,” jelas Jeffry.
Berkaca dari kasus itu, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap siapapun termasuk orang yang sudah dikenal sekalipun. Terlebih kepada orang yang menawarkan bisa meloloskan dalam proses rekrutmen ASN dengan syarat menyetor uang hingga ratusan juta.
(Awaludin)