Wamenag Harap Revisi UU Haji segera Disahkan pada 2024

Widya Michella, Jurnalis
Senin 18 September 2023 08:07 WIB
Wamenag RI, Saiful Rahmad (foto: dok ist)
Share :

BANDA ACEH - Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Saiful Rahmad Dasuki berharap agar revisi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dapat disahkan pada 2024 melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, agar pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan bisa lebih maksimal.

Pernyataan itu disampaikan Saiful di sela-sela seminar nasional yang diselenggarakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dengan tema Berkhidmat untuk Umat: Revitalisasi Peran Badan Pengelola Keuangan Haji Menuju Pengelolaan Keuangan Haji yang Profesional, Transparan dan Akuntabel di Banda Aceh beberapa waktu lalu.

“Ya harapan kita sih (bisa disahkan 2024, red), biar kita bisa lebih cepat bergerak lagi, jadi bisa siap lagi dalam penyelenggaraan ibadah haji,” kata Saiful.

Ia menjelaskan, amandemen Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah sangat penting untuk dilakukan, agar implementasi dari turunan undang-undang itu bisa lebih optimal.

Sehingga, menurut dia, perlu adanya keselarasan antara UU nomor 34 dengan UU nomor 8, di antaranya seperti diperlukan evaluasi kelembagaan. Termasuk kelembagaan penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji yang dilaksanakan oleh Kemenag dan BPKH melalui harmonisasi undang-undang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Kemudian, lanjut dia, pengaturan lembaga BPKH sebagai pengelola keuangan haji dalam pemetaan atau penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), baik pada tahap pengusulan maupun pada saat perencanaan dan penetapan BPIH.

Selanjutnya, juga perlu penyelarasan terkait dengan sumber biaya penyelenggaraan haji. Serta juga terkait mekanisme pertanggungjawaban penyelenggaraan keuangan operasional haji.

“Ibadah haji adalah ibadah yang dinanti-nantikan, ibadah yang dimimpi-mimpikan oleh seluruh umat muslim di dunia, dan Indonesia adalah penyumbang terbesar jamaah haji di negara Arab Saudi,"katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya