BANDARLAMPUNG - Dua bulan bergabung dalam jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami mendapat bayaran Rp8 juta untuk 1 kilogram sabu yang diloloskannya di Pelabuhan Bakauheni.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika menyebutkan, dalam dua bulan menjadi kurir spesial, Andri telah menerima bayaran sebesar Rp800 juta.
"Untuk 1 kilogram sabu, dia mendapatkan upah Rp 8 Juta," ujar Helmy, Selasa (19/9/2023).
Helmy melanjutkan, hal itu berarti sudah ada sekitar 100 kilogram sabu yang telah diloloskan Andri melewati Pelabuhan Bakauheni selama 2 bulan itu.
"Dari pengakuan dia, ada seratusan kilogram sabu yang telah berhasil diloloskannya," kata Helmy.
Dikatakan Helmy, dalam meloloskan sabu itu, Andri berkomunikasi langsung dengan Fredy Pratama dan Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif selaku operator.