JAKARTA - Polisi menangkap pelaku pencurian handphone yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kini, handphone tersebut telah diberikan kembali pada korbannya.
Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana mengatakan, kasus itu terjadi di kawasan Gandaria Utara dan menimpa HF. Korban harus kehilangan handphonenya yang diperkirakan seharga Rp25 juta.
"Tersangka HP ditangkap di kontrakannya kawasan Bekasi," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/9/2023).
Menurutnya, kasus itu terungkap pasca polisi melalukan serangkaian tindakan penyelidikan hingga diketahui handphone korban berada di daerah Bekasi. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang menguasai handphone milik korban.
"Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya.
(Qur'anul Hidayat)