Aniaya Guru SD Wanita, Pengajar Terancam Sanksi

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Rabu 20 September 2023 03:51 WIB
Aniaya guru SD wanita, pengajar terancam sanksi. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

Untuk sederet sanksi yang akan diberikan, lanjut dia, tergantung dari pemeriksaan Polres Lebak.

“Kami tinggal menunggu hasil saja. Untuk sanksi dimulai dari sanksi ringan penurunan gaji, sanksi sedang penurunan pangkat, dan sanksi berat yakni pemecatan,” tuturnya.

Sementara itu, adik korban, Moh Jumri, menyebut tidak ada hubungan saudara dengan terduga pelaku. Apalagi, kata Jumri tudingan dari Bupati Lebak yang menyebut bahwa ada konflik di rumahnya dan di dalam keluarganya itu tidak benar.

“Itu pernyataan dari Bupati Iti tidak benar dan bisa mencederai nama baik keluarga korban dari penganiayaan seorang oknum guru ASN di lingkungan Kabupaten Lebak,” tuturnya.

Ia pun berharap pelaku dapat hukuman sesuai dengan perbuatan pelaku.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya