Seperti diketahui Polres Karawang menangkap As (46), pelaku pencabulan. Pelaku yang berprofesi sebagai penjaga sekolah di Kecamatan Batujaya sudah satu tahun mencabuli korban yang menjadi siswa di sekolah tersebut. Polres Karawang membekuk pelaku setelah mendapat laporan dari orangtua korban.
Pelaku ditangkap setelah terbukti mencabuli salah seorang siswa sekolah di tempat dia bekerja sebagai penjaga sekolah. Pelaku mengakui perbuatannya dan sudah 10 kali mencabuli korban selama 1 tahun.
(Nanda Aria)