Sahkan APBN 2024, Ketua DPR Beri Pesan Khusus ke Pemerintah

Felldy Utama, Jurnalis
Kamis 21 September 2023 15:55 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - DPR RI mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Sebelum pengesahan UU APBN 2024, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah membacakan kesimpulan pandangan mini fraksi yang sudah disepakati dalam pembahasan tingkat I pada Selasa 19 September 2023 lalu.

Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin langsung jalannya sidang akhirnya menerima laporan Banggar DPR RI tersebut, di mana ada 8 fraksi yang menyetujui RUU APBN 2024 untuk dilanjutkan dalam Pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan dalam Rapat Paripurna hari ini. Sementara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui atau menerima dengan catatan.

"Apakah RUU APBN 2024 dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" tanya Puan kepada seluruh anggota DPR.

"Setuju," jawab anggota DPR serentak dibarengi ketukan palu Puan tanda UU APBN 2024 resmi disahkan.

Dalam keterangan persnya kepada media, Puan berharap APBN 2024 dapat menjaga kemampuan fiskal dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, pelayanan umum pemerintahan, dan program strategis nasional.

"Penggunaan konsep Anggaran Berbasis Kesejahteraan (wellbeing budget) pada APBN Tahun Anggaran 2024 harus dapat menjadi acuan bagi setiap Kementerian dan Lembaga dalam mengusulkan anggarannya pada tahun anggaran yang akan datang," ujarnya

Untuk tahun anggaran 2024, mantan Menko PMK itu mengingatkan agar seluruh program di kementerian atau lembaga diarahkan pada program-program yang berkualitas. Dengan begitu, kata Puan, alokasi anggarannya dapat dirasakan oleh kelompok penerima manfaat.

"Anggaran Berbasis Kesejahteraan tersebut juga harus dapat mencerminkan kinerja APBN dengan capaian peningkatan kesejahteraan rakyat yang secara langsung dirasakan manfaatnya," tuturnya.

 BACA JUGA:

Di sisi lain, Puan menekankan pentingnya penguatan sinergi antara DPR dan Pemerintah terhadap realisasi arah kebijakan fiskal, moneter, dan sektor riil untuk menjaga stabilitas ekonomi yang dilakukan secara efektif.

 BACA JUGA:

Ditambahkannya, APBN 2024 diharapkan dapat diprioritaskan untuk program-program prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini mengingat, sebut Puan, tahun 2024 merupakan tahun terakhir kepemimpinan Presiden Jokowi dalam 2 periode masa jabatannya.

“Kami berharap dan mendorong bahwa setelah APBN ini diketok untuk tahun 2024 memang pelaksanaannya adalah APBN yang berkeadilan untuk rakyat, memprioritaskan program-program prioritas dari Pemerintahan Pak Jokowi sampai nanti masa berakhir bulan Oktober 2024,” tegas dia.

"Sehingga bisa menyelesaikan permasalahan yang sampai hari ini masih belum selesai sesuai dengan target. Targetnya karena kami berharap APBN ini memang APBN untuk rakyat dan setelah 2 periode nanti ujungnya APBN terakhir ini akan berguna untuk rakyat," tambah Puan.

Dengan pengesahan UU ini, maka DPR dan pemerintah sepakat atas APBN 2024 di mana defisit ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun atau 2,29% terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp2.802,3 triliun, belanja negara Rp3.325,11 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp522,8 triliun.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya