JAKARTA - Kepala Seksi Operasi Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda mencatat dari Januari hingga 20 September 2023, sebanyak 10.182 kendaraan terjaring Operasi Lintas Jaya di wilayah Jakarta Timur. Menurutnya, jumlah tersebut akan terus bertambah.
"Angka ini kemungkinan masih bertambah, mengingat penindakan masih terus dilakukan hingga Desember mendatang," kata Riky dalam keterangan, Kamis (20/9/2023).
Riky mengatakan 10.182 kendaraan yang ditindak itu, sanksinya bervariasi. Dia menjabarkan, tilang Sudin Perhubungan 2.597 kendaraan, setop operasi sebanyak 989 kendaraan.
"Kemudian, tilang polisi 906 kendaraan, tilang sepeda motor lawan arus 496 kendaraan kendaraan, operasi cabut pentil (OCP) sepeda motor 541 kendaraan," katanya.
Selanjutnya, operasi cabut pentil kendaraan roda tiga 179 kendaraan, operasi cabut pentil kendaraan roda empat 45 kendaraan, derek 3.001 kendaraan dan angkut jaring sepeda motor yang parkir liar 1.428 kendaraan.
Riky menyebut operasi ini dilakukan setiap hari di lokasi yang berbeda-beda. Operasi itu melibatkan 35 personel gabungan dari Dishub, Satwil Lantas Jakarta Timur, Garnisun, dan POM TNI.
"Kami juga kerahkan delapan mobil derek untuk menindak kendaraan yang parkir liar," katanya.
(Arief Setyadi )