Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade.
(Awaludin)