JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal memeriksa beberapa ahli hukum pidana terkait pengembangan produksi film porno, pada pekan depan. Pemeriksaan guna menentukan status pemeran film syur itu.
"Hari ini kita melakukan koordinasi dengan para ahli (ahli ITE, ahli pidana, ahli pornografi) terkait rencana pemeriksaan para ahli. Dijadwalkan minggu depan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (21/9/2023).
Pasca pemeriksaan ahli rampung, pihaknya bakal gelar perkara menentukan status 16 orang pemeran film porno lokal ini. Apakah akan jadi tersangka atau tidak. Sejauh ini status mereka semua masih saksi termasuk Selebgram Siskeee, Virly Virginia, dan model Meli 3GP.
"Betul (koordinasi menentukan status pemeran), terkait hasil pemeriksaan kepada talent kemarin," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap dari total 16 pemeran film porno lokal yang dipanggil hari ini cuma 12 orang yang datang.
"Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Dimana 11 wanita 8 hadir memenuhi panggilan penyidik, saat masih diperiksa. Kedua terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir," katanya.
Polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.
Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.
"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade.
(Awaludin)