Tegas, Polda Metro Bakal Tindak Debt Collector Pinjol yang Teror Nasabah

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 22 September 2023 17:45 WIB
Polda Metro Jaya akan tindak debt collector pinjol yang teror nasabah. (MPI)
Share :

Dalam unggahan akun Twitter atau X @rakyatvspinjol, korban berinisial K merupakan seorang pria beranak satu. K meminjam uang di sebesar Rp9,4 juta melalui AdaKami, tetapi harus mengembalikan utang sebesar Rp 18 juta hingga 19 juta.

K tak mampu membayar utang dan bunganya. Teror kemudian muncul mulai dari panggilan ke kantornya hingga orderan fiktif.

Akibatnya, K yang berstatus sebagai pegawai kontrak dipecat. Kondisi tersebut membuat K bunuh diri.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya