Selanjutnya, kata Ali, tim Jaksa kembali melanjutkan masa penahanan ketiga tersangka. Masa tahanan ketiganya akan diperpanjang hingga 20 hari kedepan atau sampai 11 Oktober 2023 di Rumah Tahanan KPK.
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)