LAMPUNG - Polisi berhasil mengungkap peristiwa pembunuhan yang dialami korban bernama Pembadi Harianja (61). Warga Kampung Gedung Bandar Rahayu, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang itu ditemukan tewas di dalam sumur yang berada di rumahnya, Minggu 20 Agustus 2023 malam.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, berdasarkan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi, terungkap bahwa kejadian penemuan mayat tersebut merupakan korban tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas).
Wido menuturkan, pelaku merupakan warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan berinisial S alias TG (45). Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya.
"Menurut pelaku, dia melakukan pencurian dan menghabisi korban pada Kamis 17 Agustus 2023 sekitar pukul 19.45 WIB," ujar Wido dalam keterangannya, Sabtu (23/9/2023).
Wido melanjutkan, peristiwa tersebut berawal saat pelaku dan korban sedang makan mie ayam di pertigaan Kampung Gedung Meneng. Saat itu korban mengaku tinggal sendirian di rumahnya.
"Mendengar hal tersebut lalu timbul niat jahat pelaku untuk melakukan tindak pidana," kata Wido.
Selanjutnya pelaku datang sendirian ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor, lalu diparkirkan di kebun sawit di belakang rumah korban. Kemudian pelaku masuk ke dalam rumah korban melalui dapur dan menuju ke ruang tengah.
"Aksi pelaku ini dipergoki korban, sehingga pelaku langsung membacok kepala korban sebanyak 3 kali, kemudian pelaku memukul dada sebelah kiri korban dengan menggunakan kayu balok sebanyak 1 kali. Korban lalu dibuang oleh pelaku ke dalam sumur," jelas alumni Akpol tahun 2013 ini.