Prajurit Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Panglima TNI

Danandaya Arya putra, Jurnalis
Minggu 24 September 2023 12:03 WIB
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (foto: dok MPI)
Share :

Hendhi menyebutkan, oknum TNI tersebut telah dilakukan penahanan di Denpom 1/Jaya Tangerang. Dia mengatakan, apabila oknum TNI terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, hukum pidana dan pemecatan akan dilakukan.

“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan di hukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” jelas dia

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya