Di Rakernas Papdesi, DPR Tegaskan Komitmen Soal Revisi UU Desa

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 26 September 2023 21:23 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Lebih lanjut, Puan mengatakan undang-undang dapat memberikan ruang partisipasi masyarakat Desa yang semakin besar dalam upaya pembangunan desa. Pemerintah desa pun diingatkan untuk memenuhi hak masyarakat desa seperti hak meminta dan mendapatkan informasi dari Pemerintah Desa, hak mengawasi kegiatan Pemerintah Desa, hak memperoleh pelayanan dan hak menyampaikan aspirasi.

“Aparatur Pemerintah Desa harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cara-cara yang dinilai dari kesederhanaan, kejelasan, kelengkapan sarana dan prasarana, kedisiplinan, kesopanan dan keramahan serta Kenyamanan,” tegas Puan.

 BACA JUGA:

Puan merinci dana Desa yang dikucurkan sejak tahun 2015 hingga 2023 telah mencapai Rp 528 triliun. Puan mengatakan, dana tersebut untuk membangun infrastruktur dasar di Desa, pemberdayaan masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Maka penggunaan Dana Desa ke depan harus lebih fokus pada tugas Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa untuk melayani masyarakat Desa,” ucapnya.

 BACA JUGA:

Ke depannya, Puan berharap UU Nomor 16 Tahun 2014 tentang Desa yang telah direvisi dapat menekankan pada peran pemerintah Desa yang lebih tepat. Khususnya dalam memberikan manfaat bagi masyarakat Desa.

“Pemerintahan yang modern pada hakikatnya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan diadakan bukan untuk melayani diri sendiri. Sehingga diperlukan perhatian kita bersama di dalam mewujudkan visi dan misi Desa sebagai subyek pembangunan,” jelas Puan.

Puan mengingatkan, memajukan masyarakat Desa yang sejahtera, mandiri, berkebudayaan, hidup tenteram dalam persatuan Indonesia harus mendapat porsi perhatian serius demi mewujudkan visi misi Desa sebagai subyek pembangunan.

“Mari kita teruskan gotong royong dalam membangun desa. Pembangunan desa yang berhasil akan mempercepat terwujudnya masyarakat Indonesia yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya