BOGOR - Satlantas Polres Bogor akan memberlakukan sistem ganjil genap bagi kendaraan menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, mulai 27 September - 1 Oktober 2023. Hal itu mengingat adanya tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada Kamis 28 September 2023.
"Betul, ganjil genap mulai besok sampai hari Minggu," kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).
BACA JUGA:
Penerapan ganjil genap tersebut sesuai dengan sesuai Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 ganjil genap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional.