“Pemerintah Kabupaten Nunukan juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana alam banjir selama 14 hari melalui Surat Keputusan Bupati Nunukan nomor 188.45/574/IZ/2023,” kata Aam.
Sementara itu, kondisi mutakhir per Minggu (24/9/2023) pukul 21.35 WIB, banjir masih mengalami pasang surut diakibatkan karena wilayah hulu yang berada di negara Malaysia masih sering terjadi hujan.
BACA JUGA:
Di samping itu, wilayah yang terdampak banjir merupakan daerah yang dekat dengan aliran sungai, sehingga air kiriman dari wilayah hulu mempengaruhi tinggi muka air.
Sementara itu, hujan masih berpotensi terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan hingga tiga hari ke depan atau Rabu (27/9), sebagaimana menurut prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Dengan adanya informasi tersebut, BNPB mengimbau kepada masyarakat di Nunukan, khususnya yang terdampak banjir agar mengantisipasi adanya potensi bencana susulan.
“Bagi masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar memperhatikan kondisi tinggi muka air secara berkala dan selalu memperbarui informasi cuaca di wilayah hulu. Jika terjadi hujan lebat dalam durasi lebih dari satu jam maka disarankan untuk mengevakuasi secara mandiri ke lokasi yang lebih aman,” imbau Aam.
(Nanda Aria)