JAKARTA - Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), yang juga Bacapres pada Pilpres 2024, Ganjar Pranowo meminta agar para kepala desa membuat sebuah posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal yang penting diakomodir dalam Undang-Undang tentang Desa.
Ganjar juga mendorong agar para kepala desa berkerjasama dengan aparat penegak hukum supaya mendapatkan pendampingan secara hukum dalam mengambil kebijakan di desa.
Hal itu dikemukakan Ganjar saat membuka rapat kerja nasional (Rakernas) DPP PAPDESI ke-2 dengan tema 'Mendorong Pemerintah Segera Mengesahkan Revisi Terbatas UU No 6 tahun 2014 tentang Desa'.
"Saya ingin teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan UU ini," kata Ganjar di Gedung SMESCO, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa 26 September 2023.
Posko tersebut, kata Ganjar, nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi terkait hal-hal yang penting diakomodir dalam UU tentang Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU tentang Desa.
Selain itu, kepala desa diharapkan siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun dengan DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU tentang Desa. Ganjar berperan penting dalam pengesahaan UU tentang Desa pada saat menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
"Jadi dulu waktu saya membahas UU tentang Desa, saya minta buat posko, tiga tim, shift. Saya kabari rapatnya dimana, maka hadir terus setiap rapat, dan terjadilah komunukasi, maka alhamdulillah lancar," ungkap Ganjar.