Vonis Lukas Enembe Dibacakan 9 Oktober 2023

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Rabu 27 September 2023 14:08 WIB
Vonis Lukas Enembe dibacakan pada 9 Oktober 2023 (Foto: MPI)
Share :

 

JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe bakal menjalani sidang pembacaan vonis pada Senin 9 Oktober 2023, dalam kasus suap dan gratifikasi.

Diketahui, hari ini Lukas Enembe membacakan duplik atau pembelaannya yang dibacakan melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Dengan demikian seluruh rangkaian pemeriksaan perkara ini selesai dan ditutup untuk selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk penjatuhan putusan,” kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).

Kemudian, hakim menyebutkan sidang vonis terhadap Lukas Enembe akan dibacakan pada Senin 9 Oktober 2023.

“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” jelasnya.

Lukas Enembe Dituntut 10 tahun 6 bulan penjara

Sebagai informasi, Gubernur Papua (nonaktif) Lukas Enembe dituntut 10 tahun dan 6 bulan penjara oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lukas juga dituntut untuk membayar denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya