Ia pun berpandangan, pesantren memang dapat menjadi tempat untuk memfasilitasi diskusi tentang berbagai isu politik dan pilihan pemilih. Asalkan, kata Ace, dilakukan dengan cara yang edukatif dan obyektif.
“Walaupun kita tahu bahwa banyak tokoh-tokoh politik bersilaturahmi ke Pesantren, tentu harus diterima dengan tangan terbuka. Tapi institusi Pesantrennya sendiri tetap harus menjaga netralitasnya,” ujarnya.
Lebih lanjut,Ace menambahkan, pesantren tak hanya memiliki tugas sebagai tempat mendidik generasi muda bangsa, tapi juga harus mengemban amanah untuk pelayanan masyarakat.
“Pesantren adalah tempat yang sarat dengan nilai-nilai agama dan spiritualitas, jadi harus ada batasan yang tegas. Pesantren harus diarahkan sebagai pengayom umat dan pelayanan masyarakat, tanpa membeda-bedakan orientasi politiknya ke mana,” sebut Ace.
Untuk itu, kata Ace, regulasi yang ketat mengenai kampanye politik di lingkungan pesantren harus dibuat. Ia menilai, regulasi ketat mengenai kampanye politik di lingkungan pendidikan dapat mencegah potensi perpecahan sekaligus untuk menekankan agar pesantren tetap menjadi tempat yang netral secara politik, di mana berbagai pandangan politik dihormati tanpa diskriminasi.
“Regulasi yang ketat akan membantu mencegah pesantren dari potensi menjadi sarana bagi kelompok politik tertentu yang ingin memecah belah persatuan umat,” ucap Ace.