Soal Pesantren Tak Dijadikan Tempat Kampanye, DPR: Harus Jaga Netralitas

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 15:30 WIB
DPR RI (Foto: Dok Okezone)
Share :

Ace pun sepakat bahwa lingkungan pendidikan juga memerlukan pemahaman mengenai dunia politik. Namun, Ace menegaskan bahwa edukasi tersebut bukan berarti dalam bentuk politik praktis seperti kampanye.

“Karena selain bisa berpengaruh terhadap netralitas lingkungan pendidikan, kampanye politik dapat mengganggu ketenangan belajar para santri,” paparnya.

“Jadi penting sekali untuk kita sama-sama menjaga agar kampanye politik di pesantren tidak mengganggu ketenangan santri pesantren dan proses belajar mengajar mereka,” tandas Ace.

Sebelumnya, P3M memutuskan menolak lingkungan pesantren dijadikan lokasi kampanye politik jelang pemilihan umum atau Pemilu 2024. Tuntutan ini merupakan hasil pertemuan dalam Halaqah Nasional Pengasuh Pesantren di Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta, Jawa Barat, 22-24 September 2023.

Dalam acara itu, 1.000 pengasuh pondok pesantren menolak kampanye pemilu di lingkungan pesantren sekalipun MK memutuskan bahwa fasilitas lembaga pendidikan boleh digunakan untuk kampanye, termasuk pesantren dengan izin dari penanggung jawab (pengasuh pesantren).

Para pengasuh ponpes berpandangan kegiatan kampanye politik di lingkungan pesantren akan berdampak negatif, khususnya bagi para santri dan alumninya. Ace pun setuju dengan hal tersebut.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya