Kasus Pembunuhan di Mal Tanjung Duren, Korban Sempat Teriak Minta Tolong

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 28 September 2023 12:15 WIB
Kasus pembunuhan di mal Tanjung Duren, korban sempat teriak minta tolong. (Ilustrasi/Freepik)
Share :

Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tanjung Duren. Untuk mempertanggungjawabkan aksinya, pelaku dijerat Pasal 38 Juncto Pasal 340 KUHP.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa (26/9/2023) pagi sekitar pukul 07.00 WIB saat korban berjalan untuk pergi bekerja.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya