Polisi Tunggu Hasil Visum Bocah Tewas Dicabuli Kakek di Depok

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 29 September 2023 13:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto (Foto: M Refi Sandi)
Share :

Hadi menyebut tersangka diamankan di kediamannya oleh beberapa tetangga yang kemudian jajaran kepolisian langsung mengamankan. "Pelaku diamankan di depan rumahnya tepat setelah korban jatuh di depan ibunya Kemudian ada beberapa tetangga mengamankan dan segera mengontak anggota langsung kita amankan," ucapnya.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan tersangka kakek N disangkakan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016.

"Untuk ancamannya 5 sampai 15 tahun untuk sekarang kami kenakan karena perilaku yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap anak berulang ke banyak korban," tuturnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya