Pastikan 2 WNI Sempat Disekap di Kamboja Sudah Aman, Kemlu: Dalam Keadaan Baik dan Sehat

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 06:41 WIB
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha (Foto: Dok Okezone)
Share :

 

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan 2 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disekap dan diborgol di Kamboja, saat ini sudah berada di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

“Dua WNI kita yang terborgol di Kamboja kami update dapat kami konfirmasi bahwa kedua WNI tersebut dengan inisial LHF (Laki) dan NS (perempuan) sudah berada di KBRI Phnom Penh kami konfirmasi kedua WNI kita dalam keadaan baik sehat dan juga aman,” ungkap Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (30/9/2023).

Judha menjelaskan, pada Jumat (22/9), KBRI Phnom Penh menerima pengaduan dari kedua WNI tersebut melalui nomor hotline. Di hari yang sama, KBRI Phnom Penh segera berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja untuk langkah-langkah penyelidikan dan juga penyelamatan.

“Pada Sabtu Minggu kita hilang kontak dan kemudian Senin kita mendapatkan informasi bahwa kedua WNI tersebut dibebaskan oleh pihak perusahaan kemungkinan perusahaan takut karena kita sudah laporkan kepada kepolisian setempat,” jelasnya.

Judha menambahkan, pada Selasa (26/9), kedua WNI tersebut datang ke KBRI dan dapat dikonfirmasi bahwa kondisi mereka sehat baik bahkan secara psikis keduanya juga terlihat tenang.

Judha mengungkapkan jika salah satu korban pernah bekerja di Kamboja pada salah satu perusahaan online tahun 2018. “Kita lakukan wawancara kita lakukan wawancara detailnya kita tidak dapat sampaikan tapi secara umum bahwa NS sebelumnya pada tahun 2018 pernah bekerja di Kamboja yang bersangkutan bekerja di judi online.”

 BACA JUGA:

“Kembali ke Indonesia tahun 2020 kembali lagi bekerja di Kamboja bulan Juni 2022 kemudian bulan Juli disusul oleh LHF mereka saat itu berpindah-pindah perusahaan antara perusahaan judi online maupun online scam,” ungkapnya.

 BACA JUGA:

Judha pun mengimbau WNI yang akan bekerja ke luar negeri untuk mengikuti prosedur serta tidak mengambil pekerjaan yang ilegal seperti judi online. “Kita sangat mendorong kepada WNI kita untuk bekerja yang ingin di luar negeri namun pastikan berangkat sesuai dengan prosedur dan jangan mengambil resiko untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang ilegal.”

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya