Polisi Akan Tes Kejiwaan Kakek Cabul Remas Alat Kelamin Anak hingga Tewas di Depok

Binti Mufarida, Jurnalis
Sabtu 30 September 2023 05:00 WIB
Polisi rilis kakek cabul remas alat kelamin anak hingga tewas
Share :

 

JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Depok memastikan akan melakukan tes kejiwaan terhadap kakek berinisial N alias Engkong (70) sebagai tersangka kasus pencabulan dengan modus meremas alat kelamin lima bocah di Tapos, Depok, Jawa Barat.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Engkong sebagai tersangka setelah satu korban bocah berinisial MDF (12) tewas diduga usai diremas alat kelaminnya.

“Kami sudah meminta untuk di laksanakan pendampingan dan pengecekan kejiwaan yang bersangkutan mudah-mudahan dalam waktu yang tak terlalu lama mungkin besok atau lusa akan dilaksanakan untuk pendampingan pemeriksaan kejiwaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto dalam keterangan resminya, Jumat (29/9/2023).

Hadi mengatakan terkait peristiwa pencabulan tersebut, kini tersangka sudah dilakukan penahanan. “Kami jadikan dasar perbuatan yang bersangkutan berulang serta dijadikan kebiasaan oleh yang bersangkutan ke beberapa korban. Jadi pemberatannya itu pengulangan perbuatan dilakukan ke banyak korban.”

Lebih lanjut, Hadi mengatakan tersangka telah melakukan aksinya kurang lebih sekitar 1 tahun. “Kurang lebih sekitar 1 tahun lebih menurut keterangan dia, dia juga tidak bisa menyampaikan dengan pasti sudah berapa lama dan berapa banyak yang dia jadikan korban.”

Hadi mengungkapkan bahwa tersangka terancam hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. “Untuk ancamannya 5 sampai 20 tahun karena ini dilakukan berulang serta pada banyak korban dan salah satu korban secara tidak langsung mengakibatkan satu korban meninggal dunia.”

(Fakhrizal Fakhri )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya