Polisi Bakal Panggil Tiga Orang atas Dugaan Ujaran Kebencian di Kasus Codeblu

Giffar Rivana, Jurnalis
Minggu 01 Oktober 2023 08:16 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

Selanjutnya, Ade membeberkan pihaknya sudah mengamankan barang bukti yang diberikan oleh Tiktokers Codebluuuu, yang salah satunya adalah 17 lembar print out akun Tiktok.

 BACA JUGA:

"Selanjutnya, transkip Video dan Pesan Instagram (Direct Message), Sembilan lembar print out akun Instagram satu buah flashdisk," kata Ade.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya