Pesta Narkoba di Kontrakan, PNS Pemkab Solok Ditangkap

Budi Sunandar, Jurnalis
Senin 02 Oktober 2023 02:02 WIB
Illustrasi (foto: dok Okezone)
Share :

PADANG - Tim Spyder Satres Narkoba Polres Solok menangkap empat orang kurir beserta bandar narkoba yang tengah asyik menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kontrakan, di daerah Koto Anau Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Satu orang diantaranya berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) disalah satu dinas pemerintahan di Kabupaten Solok, dari tersangka petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu, berseta alat hisap dan uang tunai Rp2 juta.

Setelah mendapat informasi dan laporan dari warga, sejumlah petugas kepolisian dari Tim Psyder Satres Narkoba Polres Solok melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan di Jorong Lembang, Nagari Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok Sumatra Barat.

“Saat digrebek, petugas mendapati empat orang tersangka yang tengah asyik menggelar pesta narkoba diruang tamu,” kata Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya