67 Perempuan Greenland Cari Keadilan Soal Kontrasepsi Paksa, Minta Kompensasi Rp657 Juta

Susi Susanti, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 15:09 WIB
67 perempuan Greenland cari keadilan soal kontrasepsi paksa (Foto: BBC)
Share :

GREENLAND – Sebanyak 67 perempuan dari Greenland mencari kompensasi dari pemerintah Denmark atas kampanye pengendalian kelahiran paksa pada 1960-an.

Setidaknya 4.500 perempuan, beberapa di antaranya remaja, dipasangi alat kontrasepsi dalam program yang dimaksudkan untuk membatasi angka kelahiran di kalangan penduduk asli.

Menurut tencana, penyelidikan ini akan selesai pada 2025 mendatang. Namun para perempuan tersebut, beberapa di antaranya berusia 70-an, menginginkan kompensasi sekarang. Mereka masing-masing meminta 300.000 kroner (Rp657 juta).

Seperti diketahui, Greenland, yang sekarang menjadi wilayah semi-daulat Denmark, adalah koloni Denmark hingga1953.

Skala kampanye ini terungkap tahun lalu dalam podcast yang diterbitkan oleh penyiar Denmark DR.

Catatan dari arsip nasional menunjukkan bahwa, antara1966 dan 1970 saja, alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) dipasang pada perempuan. Beberapa di antaranya berusia 13 tahun, tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

Menurut DR, pemerintah Greenland memperkirakan bahwa, pada akhir 1969, 35% perempuan di wilayah tersebut yang berpotensi memiliki anak telah dipasangi IUD.

Sebuah komisi yang dibentuk oleh pemerintah Denmark dan Greenland untuk menyelidiki program ini baru akan menyampaikan temuannya pada Mei 2025 mendatang.

“Kami tidak ingin menunggu hasil penyelidikan,” kata psikolog Naja Lyberth, yang memprakarsai klaim kompensasi, dikutip BBC.

"Kami semakin tua. Yang tertua di antara kami, yang dipasangi IUD pada tahun 1960an, lahir pada tahun 1940an dan mendekati usia 80 tahun. Kami ingin bertindak sekarang,” lanjutnya.

Lyberth mengatakan bahwa, dalam beberapa kasus, perangkat yang dipasang terlalu besar untuk tubuh gadis-gadis tersebut.

Hal ini menyebabkan komplikasi kesehatan yang serius atau bahkan kemandulan. Sedangkan dalam kasus lain, para wanita tersebut tidak menyadarinya sampai perangkat tersebut ditemukan baru-baru ini oleh dokter kandungan.

Dia menuduh pemerintah Denmark saat itu ingin mengendalikan jumlah penduduk Greenland demi menghemat uang untuk kesejahteraan.

“Sudah 100% jelas bahwa pemerintah telah melanggar hukum dengan melanggar hak asasi manusia dan menyebabkan kerugian serius bagi kami,” katanya.

Mads Pramming, pengacara yang mewakili para perempuan tersebut, mengirimkan tuntutan atas nama mereka ke kantor Perdana Menteri (PM) Mette Frederiksen pada Senin (2/10/2023).

Lyberth mengatakan dia memperkirakan pemerintah akan menolak permintaan tersebut sambil menunggu hasil dari komisi. Jika mereka menolak, maka kelompok tersebut akan membawa masalah tersebut ke pengadilan.

Pada tahun lalu, Denmark meminta maaf dan membayar kompensasi kepada enam orang Inuit yang diambil dari keluarga mereka pada 1950-an sebagai bagian dari upaya membangun elit berbahasa Denmark di Greenland.

Greenland berpenduduk hanya 57.000 jiwa dan merupakan pulau terbesar sekaligus wilayah paling utara di dunia.

Wilayah ini memiliki bendera, bahasa, dan PM-nya sendiri. Namun mata uang, sistem peradilan, serta urusan luar negeri dan keamanannya masih dikendalikan oleh Denmark.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya