Usut Kasus Korupsi Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Periksa Mendag Zulkifli Hasan

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 13:28 WIB
Mendag Zulkifli Hasan (Foto: istimewa/Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung membuka peluang memeriksa Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dalam kasus dugaan korupsi impor gula.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, pihaknya telah menaikkan status dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada periode 2015-2023. Pihaknya membuka peluang memanggil Menteri Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu untuk diperiksa.

"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti belum bisa sampaikan disini," kata Kuntadi di Kejaksaan Agung, Selasa (3/10/2013).

Kuntadi menegaskan bahwa naiknya status penyidikan dalam kasus tersebut karena terbukti adanya perbuatan melawan hukum impor gula. Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah untuk diolah menjadi kristal gula kepada pihak-pihak yang tidak berwenang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya