Pria Tusuk Mantan Istri hingga Kritis Ternyata Tenggak Ciu Sebelum Beraksi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 03 Oktober 2023 15:43 WIB
Pelaku penusukan terhadap mantan istri. (Foto: Putra Ramadhani)
Share :

BOGOR - Pelaku penusukan mantan istri berinisial RA (27), di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, sempat menegak minuman keras sebelum beraksi. Di bawah pengaruh alkohol, pelaku datang ke rumah korban untuk melampiaskan dendamnya.

"Setelah minum ciu, ketika melihat pisau yang berada di dapur pelaku berniat melampiaskan dendamnya," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP M. Ilham dalam keterangannya, Selasa (3/10/2023).

 BACA JUGA:

Pelaku datang ke rumah korban berinisial SJ sambil membawa pisau yang diselipkan di balik sweaternya. Hingga akhirnya, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah dan menusuk korban sebanyak 5 kali.

"Dari hasil medis ditemukan 5 tusukan, yakni 3 di punggung dan 2 di tangan," jelasnya.

 BACA JUGA:

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat menusuk mantan istri karena sakit hati. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 Ayat 2, Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP, Pasal 340 KUHP Jo 53 KUHP ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

"Kalau berdasarkan keterangan tersangka dia ngajak rujuk. Tapi motifnya adalah sakit hati," tutupnya.

Sebelumnya, RA diamankan polisi usai menganiaya mantan istrinya di wilayah Caringin, Kabupaten Bogor pada Minggu 1 Oktober 2023. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka berat akibat tusukan pisau pada bagian punggung dan tangannya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya