"Jadi keduanya ini memesan BPKB palsu dari seseorang yang saat ini masih kami kejar. BPKB yang mereka pesan itu sebagai surat dari mobil bodong yang mereka jual," ungkap Dennis.
Ia mengungkapkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu mobil Toyota Calya warna putih bernomor polisi BE 1193 RF, satu handphone, dan satu dokumen BPKB palsu.
(Erha Aprili Ramadhoni)