60 Anak SD Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Konsumsi Permen Mengandung Ganja

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 11:21 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
Share :

Pada 2015, Jamaika mendekriminalisasi kepemilikan hingga 2 ons (57 gram) ganja untuk tujuan keagamaan, pengobatan, dan ilmiah dan mendirikan badan perizinan untuk industri ganja medis legal di negara tersebut.

Radio Jamaica melaporkan bahwa Asosiasi Petani dan Produsen Ganja Jamaika menyarankan program pendidikan publik mengenai konsumsi yang bertanggung jawab oleh orang dewasa dan mencegah konsumsi oleh anak-anak, serta mendorong lebih banyak peraturan pengemasan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya