Verry menjelaskan sepeda motor itu nantinya akan dijual kepada seseorang DPO yang masih buron. Adapun tujuan dari pembegalan dilakukan untuk mendapatkan sejumlah uang.
“Rencananya sepeda motor akan dijual dan hasilnya akan dibagi rata,” tutup dia.
Keempat pelaku langsung digelandang ke Polsek Jatisampurna. Selain pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.
(Awaludin)