JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimim) Polda Metro Jaya bakal melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ibu berinisial GAH (64) dan anak DAW (38) yang ditemukan tinggal kerangka di Perumahan Bukit Cinere Indah, Depok, Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa gelar perkara dilakukan usai diterimanya hasil dari kedokteran forensik dan patologi anatomi.
“Rencana hari ini kami akan gelar perkara terkait kolaborasi interprofesi hasilnya seperti apa dari laboratorium forensik, khususnya kimia biologi forensik,” kata Hengki kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).
“Kemudian dari digital forensik, kemudian dari psikologi forensik, kemudian yang terakhir kedokteran forensik,” sambung dia.
Hengki menyebut bahwa dilaksanakannya gelar perkara itu untuk mengetahui penyebab kematian dari dua korban tersebut atas pendalaman yang dilakukan penyidik.
“Pendalaman terus didalami untuk mengetahui cause of death atau sebab kematian pasti, walaupun dari sisi lain kita sudah ada petunjuk mengarah terhadap analisis kematian,” ucapnya.
Lebih lanjut, Hengki mengatakan nantinya hasil gelar perkara yang dilakukan akan disampaikan ke publik.
“Akan kita umumkan segera tentang fenomena yang terjadi di Cinere,” jelasnya.
BACA JUGA:
Sebagaimana diketahui, jasad GAH dan DAW ditemukan di kediaman mereka dalam keadaan membusuk tinggal tulang dan tengkorak pada Kamis 7 September 2023 pagi.
BACA JUGA:
Diketahui kasus penemuan kedua jasad yang sudah mengering tinggal rangka itu masih menjadi misteri. Keluarga korban juga dikenal tertutup dengan lingkungan bertetangga di perumahan mewah itu.
(Fakhrizal Fakhri )