Dia mengapresiasi kerja sama erat yang telah terjalin antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan Reclassering Nederland yang didukung oleh Centre for International Law Cooperation (CILC).
Menkumham Yasonna H. Laoly mengadakan working lunch dengan Direktur International Department Reclassering Nederland Jochum Wilderman. (Foto: dok Kemenkumham)
“(Melalui kerja sama tersebut) kami dapat belajar dari pengalaman Anda terkait sanksi (pidana) alternatif, seperti hukuman kerja sosial, lalu pelayanan publik, reintegrasi mantan narapidana, pencegahan dan pengurangan residivisme,” kata Yasonna, Kamis (05/10/2023).
Untuk kelanjutan kerja sama di masa depan, Kemenkumham telah melakukan identifikasi beberapa bidang potensial, antara lain peningkatan kapasitas bagi sumber daya manusia dalam isu-isu hukum dan HAM berupa training, short course, scholarship, serta bantuan penyusunan peraturan pelaksanaan sanksi alternatif.
“Diharapkan melalui kerja sama ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat di Indonesia mengenai sistem pidana yang mengedepankan keadilan korektif, keadilan rehabilitatif, dan keadilan restoratif,” kata Yasonna.
(Agustina Wulandari )