JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyatakan melakukan pendampingan dan pengawasan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok beras di pasaran. Pengawasan, dilakukan terhadap program beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
"Untuk langkah-langkah dari Satgas Pangan Polri sendiri dalam menjaga stabilitas harga beras yakni dengan melakukan pendampingan, pengawasan proses pendistribusian program beras SPHP," kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (6/10/2023).
Pengawasan itu, kata Whisnu dilakukan pihaknya untuk memastikan tidak terjadinya penimbunan-penimbunan beras yang dilakukan oleh oknum.
"Serta memonitor gudang-gudang penyimpanan beras sebagai bentuk antisipasi terjadinya penimbunan oleh spekulan dan tindakan-tindakan lain yang dapat menyebabkan terhambatnya proses jalur distribusi beras ke masyarakat," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu membeberkan stok indikatif CBP (cadangan beras pemerintah). Berdasarkan data Bulog, setidaknya ada 1,7 juta ton CBP per tanggal 4 Oktober 2023.
Sementara itu, ada juga pembongkaran sebanyak 27.000 ton terhadap beras impor yang berasal Vietnam yang menjadi tindaklanjut impor beras oleh Pemerintah di tahun 2023 dengan total 2 juta ton.
Lebih dalam, Whisnu memaparkan bahwa, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET), yakni wilayah zona A (Jawa, Lampung, Sumsel, Sulawesi, Bali dan NTB) Rp 10.900.