JAKARTA - Ari Wibowo (44) paman korban bullying atau perundungan bocah kelas 2 SD berinisial RPR (8) menyayangkan pihak sekolah cenderung lepas tangan dan minim perhatian atas kasus yang diderita keponakannya itu.
Diketahui korban keponakannya diduga menjadi korban bullying hingga dipukul dan ditendang oleh kakak kelas, terduga pelaku di sebuah SDN kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Yang kami sayangkan adalah kejadian seperti itu (bullying) terjadi di lingkungan sekolah, tapi pihak sekolah enggak mengetahui, cenderung iya (lepas tangan) 'itu kan belum jam masuk sekolah' harusnya tidak seperti itu kalau sudah di dalam lingkungan sekolah itu sudah menjadi tanggungjawab mereka," kata Ari kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (6/10/2023).
Ari pun menyayangkan pihak sekolah malah mempermasalahkan orangtua korban R yang masuk lingkungan sekolah tanpa izin.
BACA JUGA:
Lantas ia mempertanyakan jika tidak ada orangtua maupun guru saat kejadian bully berlangsung seperti apa nantinya? Ari melihat pihak sekolah kurang perhatian terhadap korban keponakannya itu.
"Sekarang kita bayangkan kalau kebetulan pihak orangtua tak datang dan naik ke lantai 2 sementara anaknya dalam kondisi dipukuli seperti itu enggak ada orangtua maupun guru yang misahin di situ mau seperti apa? Itu di lantai 2 loh kemungkinan kalau mereka kesal dan mendorong dari lantai 2 bisa jadi jatuh misalnya seperti itu," ujarnya.
"Di situlah kami menyayangkan kami melihat ada kurang perhatian dari pihak sekolah terhadap si korban," tambahnya.
Ari juga menyoroti pihak sekolah justru berat sebelah dan mengangkat masalah dari pihak terduga pelaku yang sempat dimarahi dan 'ditoyor' langsung oleh orangtua korban. Menurutnya pihak sekolah bukan membela korban bullying malah seperti membela terduga pelaku yang diduga anak anggota kepolisian.
"Padahal itu tak akan terjadi seandainya tak terjadi pembullyan di sekolah itu. Jadi ini yang kita sayangkan pihak sekolah terkesan malah bukan membela korban malah seperti membela terduga pelaku. Memang kebetulan terduga pelaku ini adalah anak aparat atau anggota mungkin itu yang menjadi terkesan seperti berat sebelah mereka melihat keponakan kami orang yang tak punya power seolah-olah disalahkan itu yang kami tidak terima," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1, Sonny Juhersoni mengecek kebenaran dugaan aksi bullying atau perundungan yang dialami seorang bocah kelas 2 berinisial RPR (8) di SDN 05 Pagi Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:
"Siap dicek dulu ya," kata Sonny singkat saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).
Sementara itu, RPR (8) siswa kelas 2 SD Negeri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan diduga menjadi korban bullying atau perundungan hingga dipukuli oleh sejumlah terduga pelaku yakni kakak kelasnya pada 6 September 2023 silam.
Orangtua korban yakni Andi Reza Saputra (32) menjelaskan kronologi berawal hendak mengantar sang anak ke sekolah, namun sesampainya di sekolah korban mengatakan bahwa buku gambarnya tertinggal di kediamannya.
BACA JUGA:
Ia pun sebagai orangtua berinisiatif mengambil buku yang tertinggal dan kembali lagi ke sekolah anaknya.
"Ketika saya kembali lagi bawa buku gambar, karena awalnya mau nitip buku gambar ke pihak atau petugas sekolah kan belum ada. Akhirnya saya berinisiatif ke kelas anak saya tempat belajar," kata Andi kepada MNC Portal Indonesia, Kamis (5/10/2023).
"Saya naik ke lantai 2 sesampainya di tangga dari kejauhan saya memandang itu anak saya sedang dibully. Sedang diintimidasi sama kakak kelasnya di situ salah satu teman anak saya teriak 'itu papanya R datang' setelah temannya mengucap begitu tidak lama pada bubar terduga pelaku yang memukuli anak saya itu pada masuk ke kelas masing-masing," tambahnya.
(Nanda Aria)