JAKARTA - Gubernur non-aktif Papua, Lukas Enembe dikabarkan dibawa ke Rumah Sakit Pusat Angkat Darat (RSPAD), Jumat 6 Oktober 2023. Ia diketahui tengah terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Jelang Vonis
Lukas Enembe sedianya bakal menjalani sidang vonis pada Senin 9 Oktober 2023.
“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” ujar Hakim Pengadilan Tipikor.
2. Pusing dan Nyeri Kepala Usai Jatuh dari Kamar Mandi
Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebutkan, Lukas dilarikan ke RSPAD lantaran mengeluh pusing dan nyeri di kepala, setelah terjatuh di kamar mandi saat sedang buang air.
Atas kejadian tersebut Lukas disebutkan mengalami benjolan di kepala.
"Saat saya datang mau mengunjungi bersama rekan tim yang lain, Antonius Eko Nugroho, mobil ambulans sudah ada di depan pintu gerbang rutan dan siap membawa Pak Lukas ke rumah sakit. Tidak lama keluar, Pak Lukas dalam kondisi duduk di kursi roda dan siap dibawa ke RSPAD," kata Petrus melalui keterangan tertulisnya.