5 Fakta Poliandri Berujung Pembunuhan Brutal Satu Keluarga di Gowa, Kronologinya Terungkap

Qur'anul Hidayat, Jurnalis
Minggu 08 Oktober 2023 07:02 WIB
Polisi mengungkap kronologi kasus pembunuhan satu keluarga di Gowa. (Foto: Abdoellah Nicolha)
Share :

MAKASSAR - Penyerangan brutal menewaskan 3 orang satu keluarga di Dusun Panujuang, Desa Kalamandalle, Kecamatan Bajeng, Gowa. Pembunuhan itu dipicu kasus poliandri bermotif dendam. Polisi berhasil menangkap 6 orang pelaku.

Berikut sejumlah faktanya:

1. Diawali Pesta Miras

Adapun kronologi kejadian berawal pada Sabtu 30 September 2023 para pelaku melakukan pesta minuman keras di rumah HM (28) di Galesong Takalar.

BACA JUGA:

Sempat Buron, Polisi Tetapkan 3 Orang sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Bantul 

Kemudian, pelaku HL (60) menyampaikan sakit hatinya karena korban FS nikahi istrinya secara siri sejak Juni 2020.

2. Perintah Maut

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol, Komang Suartana mengatakan, HL lantas menyuruh MF dan HM untuk mendatangi dan menyerang korban FS.

“Kemudian seluruh pelaku mendatangi rumah korban FS di Dusun Panujuang Desa Kalamandalle Kecamatan Bajeng Gowa," kata Kabid Humas, di Mapolda Sulsel, Jumat 6 Oktober 2023.

BACA JUGA:

Wowon Cs Dituntut Hukuman Mati Terkait Kasus Pembunuhan Berencana di Bekasi 

3. Langsung Menikam Korban

Kemudian lanjutnya, pada Jumat 1 Oktober 20 23 para pelaku tiba di rumah dan langsung menikam korban SU dan AB yang berada di sana lalu kemudian para pelaku memasuki kamar korban FS dan melakukan penikaman. Akibat penyerangan itu ketiga korban meninggal dunia.

4. Tangkap 6 Pelaku

Atas kejadian tersebut, Sat Reskrim Polres Gowa di backup Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap 5 Pelaku utama dan 1 orang pelaku lain yang turut membantu para pelaku untuk melarikan diri ke kota Palu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya