Gerebek Gudang Penimbunan Solar, Polisi Sita Mobil Tangki dan Tandon Air

Ira Widyanti, Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 14:51 WIB
Gerebek gudang penimbunan solar, Polda Lampung sita mobil tangki dan belasan tandon air. (Dok Polda Lampung)
Share :

BANDARLAMPUNG - Polda Lampung dikabarkan menggerebek gudang penimbunan BBM subsidi jenis solar di Jalan Pramuka Gang Karya, Rajabasa, Bandarlampung pada Kamis (5/10/2023).

Penindakan tersebut dilakukan Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Hiswana Migas.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, saat gudang tersebut digerebek, terdapat mobil transportir tangki biru putih bertuliskan PT Bentang Mega Nusantara, mobil colt diesel, dan beberapa tempat penampungan BBM subsidi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo membenarkan penggerebekan tersebut.

"Iya (gerebek) Subdit Tipidter bersama Hiswana Migas," ujar Donny, Senin (9/10/2023).

Ia menuturkan, penindakan tersebut dilakukan di salah satu rumah di Jalan Pramuka, Gang Karya, Kelurahan Rajabasa, Bandarlampung.

"Kemarin penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM di salah satu rumah yang digunakan sebagai tempat penampungan atau penyimpangan BBM jenis bio solar," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya