Gubernur Sugianto Minta kepada Presiden Jokowi Evaluasi Izin HGU PBS maupun HTI di Kalteng

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 16:30 WIB
Gubernur Sugianto Sabran saat berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Share :

“Konflik antara masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal ini merupakan fakta yang ada di depan mata, dan sudah terjadi. Saya tidak menyalahkan masyarakat, karena mereka menuntut haknya yang memang sudah ada dalam ketentuan bahwa perusahaan wajib mengalokasikan 20 persen plasma,” ucapnya.

Ia menambahkan, permohonan evaluasi dari pemerintah pusat terkait PBS atau HTI yang tidak menjalankan plasma ini bukan baru pertama kali ia suarakan. “Sudah berulang kali kita sampaikan dan bermohon dengan resmi, hendaknya hal ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” tuturnya.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah turut prihatin atas insiden konflik antara warga Desa Bangkal Kabupaten Seruyan dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada, yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dunia dan luka berat akibat bentrok dengan aparat. Untuk rasa keadilan warga, Pemprov Kalteng dan DAD Kalimantan Tengah menjamin biaya pengobatan korban Konflik sepenuhnya,” ujarnya.

Dialog dan mediasi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal. (Foto: dok Pemprov Kalteng)


Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai, dan kejadian serupa tidak akan terulang kembali. Menurutnya, hal ini dapat terwujud apabila saling memahami kewajiban dan hak masing-masing.

“Konflik ini tidak akan terjadi dan tidak akan terulang, jika masing-masing pihak saling memahami dan memkanai antara hak dan kewajiban. Kalimantan Tengah adalah masyarakat yang terbuka dan menjunjung tinggi adab yang berlandaskan palsafah Huma Betang,” ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya