Gubernur Sugianto Minta kepada Presiden Jokowi Evaluasi Izin HGU PBS maupun HTI di Kalteng

Agustina Wulandari , Jurnalis
Senin 09 Oktober 2023 16:30 WIB
Gubernur Sugianto Sabran saat berdialog dengan aparat penegak hukum dan warga yang ditahan akibat konflik Bangkal. (Foto: dok Pemprov Kalteng)
Share :

Harapannya, imbuhnya, perusahaan besar swasta yang beroperasional di Kalimantan Tengah, bukan hanya menjalankan kewajiban plasma 20 persen, namun lebih dari itu.

PBS maupun HTI dapat berkontribusi signifikan terutama dalam membangun sektor pendidikan dan kesehatan, serta infrastruktur pedesaan, yang merupakan sektor dasar pembangunan dan kesejahteraan.

Seusai pertemuan di Mapolres Kotawaringin Timur, Gubernur Kalimantan Tengah didampingi Ketua Umum DAD Kalimantan Tengah, Danrem 102/Pjg, Pj. Bupati Seruyan, Kapolres Seruyan, dan rombongan terbatas langsung bertolak menuju Kantor Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, untuk mengantar warga yang telah dibebaskan, kembali ke kampung halamannya untuk berkumpul bersama keluarga.

Sebagai informasi, konflik yang terjadi antara warga Desa Bangkal dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) terjadi pada 7 Oktober 2023 lalu. Warga Desa Bangkal melakukan aksi menuntut PT HMBP untuk merealisasikan plasma 20 persen untuk warga setempat.

Akibat konflik tersebut, terjadi bentrokan warga dengan pihak aparat keamanan yang mengakibatkan satu orang warga tewas tertembak, dan dua warga luka berat, yang saat ini sedang mengalami perawatan, dan sudah dirujuk ke Rumah Sakit Ulin Banjarmasin untuk mendapat penanganan intensif.

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya