Kemudian Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketum DAD H Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalteng mengantarkan 20 warga ke rumah masing-masing di Desa Bangkal.
BACA JUGA:
Pembebasan 20 warga Desa Bangkal juga dibenarkan oleh Kadis Perkebunan Provinsi Kalteng Rizky Badjuri.
BACA JUGA:
"Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka," pungkas Rizky Badjuri.
(Fakhrizal Fakhri )