BANDARLAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek di wilayah hukumnya, Senin 9 Oktober 2023.
Ratusan botol minuman keras berbagai merek tersebut disita dari sejumlah warung dan toko yang ada di wilayah Kota Bandarlampung.
Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Gigih Andri Putranto mengatakan, razia minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya untuk meminimalisir adanya potensi gangguan kamtibmas.
Sebab kata Gigih, gangguan kamtibmas yang sering terjadi di wilayah Bandarlampung disebabkan oleh masyarakat yang mengonsumsi miras.