NGANJUK - Setelah sepekan buron, pelaku penusukan terhadap anggota Banser di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, ditangkap polisi. Diketahui pelaku menusuk korban dengan pisau dapur saat korban sedang menunaikan Sholat Isya berjamaah di masjid tak jauh dari rumahnya, beberapa waktu lalu.
Setelah berhasil ditangkap oleh polisi, pelaku berinisial PK (34) terhadap Sumarsono anggota Banser, langsung dibawa petugas di Mapolres Nganjuk.
Setelah sepekan buron, pria asal Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, berhasil ditangkap petugas di Daerah Mojoroto, Kediri.
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat menusuk korban yang notabene tetangganya sendiri dengan pisau dapur karena dendam.
Wakapolres Nganjuk Kompol Mustijat Priyambodo, menjelaskan, peristiwa penusukan itu terjadi pada tanggal Minggu malam tanggal 1 Oktober 2023.
"Saat itu, korban sedang menunaikan Shalat Isya berjamaah di masjid dekat rumahnya. Saat posisinya sedang sujud, pelaku tiba-tiba datang dan langsung menusukan pisau dapur ke arah punggung bawah korban," ujar Kompol Mustijat, Senin 9 Oktober 2023.
Akibatnya, korban langsung roboh bersimbah darah dan dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Wakapolres mengatakan, pelaku mengaku dendam kepada korban karena janji akan membantu mengobati sakit yang dideritanya akibat guna-guna. Namun, hingga tiga tahun berlalu, pelaku merasa dirinya masih tetap sakit.
"Untuk memproses pelaku, polisi akan memeriksakan kejiwaannya terlebih dahulu," ujar Mustijat.
(Angkasa Yudhistira)