Kapolrestabes Semarang Diperiksa Selama 7 Jam, Kapasitasnya Saksi

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 12 Oktober 2023 08:52 WIB
Kapolrestabes Semarang diperiksa selama 7 jam (Foto : Okezone.com)
Share :

 

JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar di Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Oktober 2023, malam.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Irwan Anwar diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pimpinan KPK.

“Untuk materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pastinya seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, yang saat ini sedang ditangani oleh Tim Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Adapun pemeriksaan itu, kata Ade Safri, berlangsung selama tujuh jam. Irwan Anwar diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Pemeriksaan sekitar 7 jam, yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan hingga saat ini proses penyidikan masih terus dilakukan oleh pihaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya